Jangan anggap remeh pingsan, mungkin tanda gangguan irama jantung | OTC Digest

Jangan anggap remeh pingsan, mungkin tanda gangguan irama jantung

Gangguan irama jantung alias aritmia adalah salah satu penyakit jantung yang bisa menyebabkan kematian mendadak. Sayangnya gejala aritmia kerap kali diremehkan.

Menurut Prof. Dr. dr. Yoga Yuniardi, SpJP(K), spesialis kardiovaskular dari RS Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta, aritmia dipicu oleh gangguan sistem kelistrikan di otot jantung, menyebabkan jantung berdetak terlalu kencang (disebut takikardi) atau terlalu lambat (brakikardi).

Gangguan irama jantung ini dipicu oleh banyak hal seperti peradangan jantung (akibat demam rematik), penyakit jantung koroner, gangguan elektrolit, konsumsi obat-obatan tertentu, dll.

Baca : Stres dan Kelelahan Ekstrim di Tempat Kerja Picu Aritmia, Apa Yang Harus Dilakukan?

“Normalnya jantung berdenyut sebanyak 50-90 kali per menit. Saat jantung berdenyut terlalu cepat dia akan berdetak hingga 200 kali per menit. Sebaliknya, denyut jantung yang terlalu lambat bila irama jantung terhitung 40 kali per menit,” kata Prof. Yoga.

Penderita aritmia kerap kali mengeluhkan jantung terasa berdebar-debar tanpa sebelumnya melakukan aktivitas berat, keliyengan (dizziness) dan pingsan tanpa sebab.

“Pingsan, apapun penyebabnya, terjadi karena otak tidak cukup mendapatkan oksigen,” tegas dr. Dicky Armein Hanafy SpJP (K), FIHA, FAsCC, dari RS MMC.

Pingsan, walaupun jarang terjadi (misalnya setahun sekali), pada dasarnya harus diperiksa. “Kalaupun setelah diperiksa ternyata tidak ada masalah, ya alhamdulillah. Jangan sampai pingsan ini merupakan suatu gejala penyakit yang lebih berat,” tambah dr. Dicky.

Pingsan wajib diwaspadai sebagai gangguan jantung terutama bila terjadi pada orang tua. Terlebih lagi sebelumnya ada tanda/riwayat berdebar-debar, atau ada riwayat meninggal mendadak dalam keluarga.

“Pingsan pada mereka yang berusia di atas 30 tahun sebaiknya diperiksakan pada dokter jantung, khususnya ahli aritmia. Kalau pada orang muda (< 30 tahun) bisa jadi bukan tanda bahaya, mungkin karena ada ketidakseimbangan sistem jantung dan pembuluh darah, sehingga darah tidak cukup sampai ke otak,” tukas dr. Dicky.

Dokter akan memeriksa ukuran jantung dan merekam detak jantung. Tujuannya untuk mengetahui adakah kelainan jantung, misalnya di katup jantung atau di tempat lain.

Pemeriksaan aritmia

Seorang yang dicurigai mengalami aritmia dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk menegakkan diagnosa.   

Umumnya dokter akan melakukan perekaman detak jantung menggunakan alat EKG (elektrokardiogram). “Atau dengan EKG jangka panjang (memakai alat holter monitoring) yang dipakai selama 24 jam, 48 jam, satu minggu, tergantung kebutuhan,” tambah dr. Dicky.

Saat ini wearable device, seperti jam tangan pintar atau gelang pintar, dapat dimanfaatkan sebagai alat pendeteksi dini gangguan irama jantung. Jika mencurigai ada masalah, segeralah lakukan pemeriksaan lengkap di rumah sakit. (jie)  

Baca juga : Kenali Bahaya Aritmia, Jenis dan Komplikasinya