Dumolid Bukan Narkotika Tapi Berefek Kecanduan | OTC Digest

Dumolid Bukan Narkotika Tapi Berefek Kecanduan

Dumolid mendadak tenar. Gara-gara obat ini pasangan selebritis Tora Sudiro dan Mieke Amalia diciduk Kepolisian di rumahnya. Tora dan Mieke mengaku mengonsumsi Dumolid untuk membantunya tidur gara-gara masalah insomnia yang dideritanya. Apa sebenarnya Dumolid itu?

Dumolid sebenarnya golongan obat penenang. Sudah lama beredar yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Kandungan aktifnya berupa nitrazepam, golongan benzodiazepine.

Dr. Iman Firmansyah, SpKJ, Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan, Dumolid tidak termasuk sebagai narkotika, namun dalam obat psikotropika golongan IV ; psikotropika dengan efek ketergantungan ringan.

Baca Juga: Kenali dan Atasi Insomnia

                   Mengenal Tahapan Tidur

Obat psikotropika adalah suatu zat atau obat, baik alamiah dan sintetis bukan narkotika, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat (otak). Menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Perlu diketahui dalam ranah medis, pemberian dosis obat digolongkan menjadi 3 kategori, yakni dosis minimal, dosis terapi dan dosis toksik. Penggunaan Dulmolid dalam dosis minimal atau terapi diperbolehkan dengan pengawasan dokter. Tujuannya melihat efek yang ditimbulkan; memberi dampak yang diharapkan atau dosis perlu dinaikkan/diturunkan. Sekaligus meminimalkan efek toksik.

Dokter biasanya menggunakan nitrazepam untuk terapi insomnia, depresi, kecemasan berlebih atau gangguan kejang-kejang dalam jangka pendek.  Obat ini bekerja merangsang pelepasan reseptor GABA (gamma-aminobutyric acid) di otak.

GABA merupakan neurotransmitter (zat kimia yang menghantarkan pesan antarsel saraf otak) yang menimbulkan efek “menenangkan” secara alami. Tubuh menterjemahkannya menjadi berkurangnya kecemasan, otot-otot lebih rileks dan mengantuk.

 “Masalahnya, pada pecandu yang dicari justru efek toksiknya. Mereka anggap itu adalah puncak efek nikmatnya,” papar dr. Iman.”Digunakan tidak dalam pengawasan dokter.”

Tanpa indikasi dari dokter, penggunaan obat jenis benzodiazepine termasuk ke dalam kategori penyalahgunaan. Penggunaannya yang berlebihan bisa menyebabkan overdosis (efek toksik), depresi pada sistem saraf pusat, lesu, hingga koma. Orang yang sudah kecanduan benzodiazepine bisa menjadi seperti orang kebingungan, mengantuk, perubahan libido, penglihatan ganda atau masalah pencernaan.

Kecanduan benzodiazepine  akut juga bisa memunculkan efek samping tak terduga seperti anafilaksis (reaksi alergi berat di seluruh tubuh), gangguan tidur ekstrem, kram otot, vertigo, dan hipotensi. (jie)